Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Entitas Ilegal
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau PASTI -sebelumnya Satgas Waspada Investasi, pada periode Juni sampai Juli 2024 menemukan 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.