Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pasangan BERAMAL
JAKARTA, beritapalu | Majelis sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah yang diajukan pasangan BERAMAL (Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri) pada sidang di Jakarta, Rabu (5/2/2025).