Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 12 Hari Setelah Putusan MK
PALU, beritapalu | Menteri Dalam negeri (Mendagri), Tito M Karnavian memperkirakan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak diperkirakan 12 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).