Perempuan Bergelar Magister di Palu Diancam 4 Tahun Penjara Karena Penipuan
PALU, beritapalu | Seorang perempuan berinisial AA diancam penjara empat tahun penjara setelah disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan atas tindakan yang dilakukannya. Perempuan…