Lima Warga Binaan Rutan Palu Bebas Bersyarat
PALU, beritapalu | Menjelang akhir Agustus 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu membebaskan lima orang warga binaannya melalui program reintegrasi Pembebasan Bersayarat (PB) karena telah memenuhi syarat penilaian dan telah melewati semua proses pembinaan, Selasa (20/8/2024).