PALU, beritapalu | Tiga pria masing-masing berinisial R, I, dan H terpaksa berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Palu. Ketiganya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Palu Timur di tempat dan di waktu berbeda.