open loop

Ilustrasi (kompasiana)

Ini Daftar Koperasi yang Jalankan Jasa Keuangan

JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).