OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Rahasia Bank
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024).
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024).
PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah per 30 November 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
JAKARTA, beritapalu | OJK mendukung program pemerintah untuk penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui program 3 juta hunian.
JAKARTA, beritapalu | Di tengah sentimen negatif terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik tahun 2024 ditutup melemah sebesar 0,48 persen mtd per 30 Desember 2024 ke level 7.079,91 (secara ytd turun 2,65 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.336 triliun atau naik 2,79 persen mtd (secara ytd naik 5,74 persen). Non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp5,03 triliun mtd (ytd: net buy Rp16,53 triliun).
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
JAKARTA, beritapalu | Di tengah beragam tantangan ketidakpastian geopolitik global dan momentum tahun politik di dalam negeri, sepanjang tahun 2024 perkembangan Pasar Modal Indonesia tetap menunjukkan menunjukkan resiliensinya.
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan Penyelenggaraan Perdagangan Aset keuangan Digital yang didalamnya termasuk aset Kripto bernomor 27 Tahun 2024 (POJK 27/2024).
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) lainnya yang didukung asosiasi industri jasa keuangan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).