narrkoba

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (tengah) bersama Direktur Restnarkoba Kombes Pol Dasmin Ginting (kiri) dan Kasubdit 3 Kompol Raden Real mahendra (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan Malaysia di Mapolda Sulteng, Jumat (5/4/2024). bmzIMAGES/Basri Marzuki

Pengiriman Sabu 25 Kg dari Malaysia Digagalkan di Donggala

PALU, beritapalu | Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kabupaten Sidrap, Sulsel. Sabu sebanyak 25 paket seberat 25 kilogram itu digagalkan ketika transit di Kabupaten Donggala, Sulteng pada Minggu (31/3/2024) malam lalu.