Perkuat Inklusi Keuangan dan Akses Pembiayaan, OJK Terbitkan PKA
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).