kpu parigi moutong

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo. (Foto: tangkapan layar)

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Parigi Moutong

JAKARTA, beritapalu | Melalui putusan yang dibacakan oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo, di Jakarta, Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan sejumlah keputusan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024.