Cepat dan Aman, Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup dengan Scan QRIS
PALU, beritapalu | Kantor Samsat Sulteng menerapkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan dengan cara non tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terhitung mulai hari ini (Selasa, 26/4/2022).Penerapan aplikasi itu dilakukan setelah dicapai kesepakatan kerjasama antara pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah. Kesepakatan itu sendiri diteken oleh kedua pejabat instansi tersebut di Palu, Selasa (26/4/2022).Aplikasi itu mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng d...