Tersangka Penipuan Jual Beli Beras Diserahkan ke Kejaksaan
PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah menyerahkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam usaha jual beli beras, dengan total kerugian mencapai Rp220 juta, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Rabu (21/5/2025).