jual beli beras

Penyerahan tersangka penipuan jual beli beras ke Kejaksaaan Negeri Sigi, Rabu (21/5/2025). (Foto: Humas Polda Sutleng)

Tersangka Penipuan Jual Beli Beras Diserahkan ke Kejaksaan

PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah menyerahkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam usaha jual beli beras, dengan total kerugian mencapai Rp220 juta, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Rabu (21/5/2025).