PPKM Level IV di Palu, Resepsi Pernikahan dengan Tenda Terbuka Tak Diizinkan
PALU, beritapalu | Mulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2021, Kota Palu akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Pada level ini, penerapan protokol kesehatan (Prokes) akan makin diperketat.Seperti apa ketatnya? Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM bersama unsur Forkopimda, para camat dan lurah se Kota Palu, Sabtu (24/7/2021) mengatakan, prokesnya akan makin ketat namun tetap ada kelonggaran.Aturan itu antara lain, kegiatan non esensial yakni Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sebanyak 50 persen, termasuk proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online.Di sektor esensial, disesuaikan dengan aturan baku dari pemerintah pusat, seperti pekerjaan konstruksi da...