desa namo

WW, warga Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. yang ditangkap Polres Sigi di Desa Namo, Kulawi, Jumat (17/1/2025). (Foto: Humas Polres Sigi)

Miliki Sabu 28 Gram, Pria di Desa Namo Ditangkap Polisi

SIGI, beritapalu | Polres Sigi melalui Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisia WW (38) di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Jumat (17/1/2025) karena memiliki barang haram berupa sabu yang ditaksir seberat 28,18 gram.