Bivitri: Tidak Boleh Ada Seorang Pun di PHK Karena Berserikat
JAKARTA, beritapalu | Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyatakan tidak boleh ada satu orang pun diputus hubungan kerja hanya karena membentuk serikat.