10 dari 11 Tersangka Kejahatan Seksual Anak di Parigi Moutong Sudah Ditahan
PALU, beritapalu | Setelah mengambil alih penyidikan kasus kejahatan seksual yang melibatkan 11 orang tersangka dari Polres Parigi Moutong, Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng terus bergerak memprosesnya.Hingga Senin (5/6/2023), Subdit PPA Polda Sulteng telah menahan 10 dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dua orang lagi berhasil ditangkap di Kutai Kertanegara, Kaltim dan Kota Tarakan, Kaltara.“Kedua tersangka yang baru saja ditangkap itu masing-masing berinisial AA dan AH,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (5/6/2023). Keduanya menurut Djoko melarikan diri setelah mengetahui lima orang tersangka lainnya ditangkap dan ditahan Polres Parigi Moutong.“Sementara untuk Oknum perwira Brimob ...