Zakat Fitrah Tahun Ini 2,5 Kg Beras atau Rp40 Ribu per Jiwa
PALU, beritapalu | Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini atau 1445 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter beras per jiwa yang jika dikonversi ke dalam bentuk uang bernilai sebanyak Rp40 ribu per jiwa.