Hukum-Kriminal

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Pradita Utama/detik.com)

MK Stop Sengketa Hasil Pilkada Kota Palu dan Morowali

JAKARTA, beritapalu | Sengketa hasil Pilkada 2024 untuk Kota Palu dan Kabupaten Morowali tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Hal itu diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan dismissal di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Longki Djanggola, anggota DPR RI No. A-145 Fraksi Partai Gerindra. (Foto: dok. probadi)

Longki Minta Kasus Hukum Eks Kakanwil BPN Sulteng Ditinjau Kembali

JAKARTA, beritapalu | Anggota Komisi II DPR RI meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) meninjau kembali kasus hukum yang menimpa eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ilustrasi (Kompas.com)

Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Entitas Ilegal

JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.

Google Play

Terbukti Melanggar, KPPU Jatuhkan Denda Rp202,5 M ke Google

JAKARTA, beritapalu | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google LLC setelah dinyatakan terbukri terbukti melakukan praktik monopoli (Pasal 17) dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi (Pasal 25 ayat (1) huruf b).

Surat order makanan palsu yang mengatasnamakan Kantor Bappeda Kota Palu. (Foto: Bappeda Kota Palu)

Nama Bappeda Kota Palu Dicatut Untuk Order Makanan

PALU, beritapalu | Nama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu dicatut untuk melancarkan aksi penipuan berkedok order makanan dan snak. Itu terungkap setelah pihak Bappeda Kota Palu menerima sejumlah laporan, terutama dari pelaku usaha catering.

WW, warga Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. yang ditangkap Polres Sigi di Desa Namo, Kulawi, Jumat (17/1/2025). (Foto: Humas Polres Sigi)

Miliki Sabu 28 Gram, Pria di Desa Namo Ditangkap Polisi

SIGI, beritapalu | Polres Sigi melalui Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisia WW (38) di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Jumat (17/1/2025) karena memiliki barang haram berupa sabu yang ditaksir seberat 28,18 gram.