MK Stop Sengketa Hasil Pilkada Kota Palu dan Morowali
JAKARTA, beritapalu | Sengketa hasil Pilkada 2024 untuk Kota Palu dan Kabupaten Morowali tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Hal itu diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan dismissal di Jakarta, Rabu (5/2/2025).