Hukum-Kriminal

Dua pemuda korban tawuran melapor ke Polres Sigi, Sabtu (1/3/2025). (Foto: Humas Polres Sigi)

Hari Pertama Puasa Diwarnai Tawuran di Sigi

SIGI beritapalu | Hari pertama puasa Ramadhan di Kabupaten Sigi diwarnai dengan aksi tawuran oleh dua kelompok pemuda, letaknya di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Sabtu (1/3/2025). Dua orang jadi korban, masing-masing AR (23 tahun) dan RF (21 tahun).

Ribuan bungkos rokok ilegal yang dikemas dengan karton digagalkan penyelundupannya di AMpana, Tojo Unauna, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Penrem 132/Tdl)

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal ke Unauna dan Togean

AMPANA, beritapalu | Penyelundupan rokok illegal di Pelabuhan Kelas III Ampana, Tojo Unauna berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1307/Poso, Intel Korem 132/Tdl, Bea Cukai Luwuk, dan Ditejn Perhubungan Pelabuhan Ampana, Sabtu (22/2/2025).

Aksi amuk massa atas pembongkaran kios di Jalan Lando, Kalukubula, Sigi, Jumat (21/2/2025) malam. (Foto: Humas Polres Sigi)

Terpergok Bongkar Kios di Kalukubula, Pelaku Diamuk Massa

PALU, beritapalu | Pria berinisial LL (25), warga Talise Palu menjadi bulan-bulanan aksi main hakim sendiri. Pasalnya, ia terpergok saat mencoba mebongkar sebuah kios di Jalan lando, Kalukubula, Sigi, Jumat (21/2/2025) malam.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di kantor Kejari Donggala, Kamis (20/2/2025). (Foto: Kejari Donggala)

Kejari Donggala Tahan Oknum Kades Soulowe

DONGGALA, beritapalu | Oknum Kepala Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi berinisial W alias Pak Kades ditahan Kejaksaan Negeri Donggala terkait kasus dugaan tidak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Suasana sidang kode etik Polri terkait kematian Mugni Syakur di Palu, Selasa (18/2/2025). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Tujuh Anggota Jatanras Polda Sulteng Diberhentikan

PALU, beritapalu | Tujuh Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Vonis itu ditetapkan pada sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar di Palu, Selasa (18/2/2025).

Guru Besar Hukum Tata Negara Untad, Prof Aminuddin Kasim menyampaikan amterinya pad aPelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi oleh AMSI Sulteng di Palu, Senin (17/2/2025). (Foto: AMSI Sulteng)

Prof Aminuddin Kasim: Media Jangan Terjebak Kepentingan Lain

PALU, beritapalu | Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Aminuddin Kasim mengingatkan jajaran media untuk tidak terjebak kepentingan lain saat mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, media rawan ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan.