Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode September-Oktober 2023 kembali memblokir 173 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (Pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir nomor rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya untuk melindungi masyarakat.“Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai illegal,” beber Kepala Se...