PALU, beritapalu | Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Pantai Taman Ria pada 25 Mei 2021 lalu akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Palu bersama Tim Tadulako, Rabu (28/7/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan naas bernama Nurhayati (41 tahun), warga Desa Wisolo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di pantai Taman Ria dengan keadaan bersimbah darah. Di dekatnya ditemukan sebuah kapak merah.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui Kepala Urusan (Paur) Aipda I Kadek Aruna saat dihubungi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu.
“Iya ditangkap tadi subuh, masih dalam pengembangan, siapa tahu ada tersangka lainya,” ujar Aipda I Kadek Aruna.
Ia mengatakan, terduga masih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nanti kami akan informasikan kembali pengembanganya,” jelas Aipda I Kadek Aruna.
Ia menjelaskan, kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga di Tempat Kejadian Pristiwa (TKP). (afd/*)