PALU, beritapalu | Detasemen khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah warga yang diduga terkait dengan aktivitas kelompok terlarang di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (16/4/2024).
Sebuah sumber menyebutkan, kelompok terlarang dimaksud diduga adalah kelompok Jamaah Islamiyah.
Di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, operasi penangkapan oleh Densus 88 yang dibackup oleh Tim Gegana Brimob Polda Sulteng itu menyasar sejumlah rumah seperti di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni.
Sedangkan di Kabupaten Sigi dilakukan penggeladahan sejumlah rumah warga yang diduga terkait dengan aktivitas kelolmpok tersebut di Desa Kalukubula dan Desa Tinggede. Sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut diamankan petugas.
Informasi yang berhasil dirangkum, sedikitnya tujuh orang warga yang diduga memiliki kaitan langsung dengan kelompok tersebut ditangkap. Empat orang ditangkap di Palu, dua orang di Sigi dan satu orang di wilayah Poso.
Penggeldahan di sejumlah rumah warga baik di Kota Palu maupun di Kabupaten Sigi diikuti oleh RT dan RW setempat.
“Yang di amankan 2 laptop dan Hp serta dokumen ketersediaan jadi donatur. 2 orang yang di tangkap, semua warga saya” ujar Burhan, Ketua RW 3 Kelurahan Talise Valangguni usai penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwenag terkait penangkapan dan penggeladahan rumah warga tersebut. (afd)