PALU, beritapalu | Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi kembali meraih dan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut untuk keenam kalinya.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Kementerian Keuangan melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan predikat tersebut.
LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P. dan diterima langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan di Aula Kantor BPK RI Sulawesi Tengah, Jumat (13/5/2023).
Binsar mengatakan, predikat WTP tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Sigi untuk terus mempertahankan juga lebih baik lagi kedepannya dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Bupati Irwan mengatakan, keberhasilan itu adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam meningkatkan kinerja terkait tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan. (afd/*)