PALU, beritapalu | Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng mulai melakukan digitalisasi arsip dokumen kendaraan bermotor. Digitalisasi itu untuk memudahkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Adirawa Permana menjelaskan, arsip digital itu adalah sebuah sistem yang hadir untuk menjamin keamanan dokumen kendaraan bermotor dalam format elektronik.
“Saat ini telah diterapkan oleh pelayanan BPKB,” sebut Adirawa, Kamis (26/1/2023).
Penerapan arsip digital itu menurutnya dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat akan layanan online yang cepat, akurat, informatif.
Menurutnya, pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan karena jumlah arsip tiap tahun bertambah, ruangan yang tersedia juga tidak mampu menampungnya, termasuk sulitnya mencari arsip, serta rentan rusakan karena lembab dan dimakan rayap.
“Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah antisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam,” imbuhnya. (afd/*)