PALU, beritapalu | Wacana pembelajaran hybrid yang dilontarkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kian dimatangkan. Kamis (6/3/2025), Wali Kota Palu memanggil Kepalada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi beserta sejumlah kepala sekolah untuk membahasnya.
Wali Kota Hadianto dalam rapat itu mengatakan, kebijakan ini berkaitan dengan program Work from Anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat. Mulai 24 Maret 2025, pegawai hanya akan masuk kantor tiga hari dalam seminggu (Work from Office – WFO), sementara dua hari lainnya bekerja dari luar kantor (Work from Anywhere – WFA).
“Rencananya, pegawai hanya masuk tiga hari, selebihnya WFA dua hari. Karena guru-guru juga merupakan pegawai, maka sekolah pun harus menyesuaikan. Saya mewacanakan agar pembelajaran dilakukan tiga hari di sekolah dan dua hari secara daring,” ujar wali kota.
Ia menegaskan, kebijakan ini akan diterapkan secara seremtak di seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Palu tanpa melalui tahap pilot project.
Wali kota mencontohkan pengalaman pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 sebagai bukti bahwa sistem tersebut dapat dijalankan, meski dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Selama pandemi Covid-19, pembelajaran daring berlangsung bukan hanya tiga hari, tetapi berbulan-bulan. Saya kira pembelajaran hybrid ini tidak akan menjadi masalah, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitasnya,” tambah wali kota.
Meski demikian, Wali Kota Hadianto tetap membuka ruang diskusi bagi para kepala sekolah agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik.
Menanggapi wacana tersebut, Kadis Dikbud Kota Palu, Hardi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami konsep ini, sehingga kendala yang mungkin muncul dapat diatasi dengan baik,” ujar Kadis Hardi.
Wacana ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam sistem pendidikan di Kota Palu, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah yang lebih fleksibel dalam dunia kerja dan pendidikan. (afd/imr/*)