PALU, beritapalu | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng mengapresiasi Gubernur Sulteng, Anwar Hafid yang berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng.
Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Sunardi Katili menyatakan, berbagai permasalahan antara perusahaan perkebunan skala besar sawit, pertambangan maupun proyek dan program strategis nasional (PSN) di daerah ini dengan petani, warga desa maupun warga sekitar perkebunan dan lingkar tambang, industri tambang dan perkebunan skala besar hingga kini belum juga berakhir dampak buruknya bagi kehidupan manusia maupun lingkungan.
“Dari cacatan WALHI ada berbagai permasalahan secara umum dan kerap terjadi dihampir semua kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah,” kata Sunardi dalam keterangan persnya, Selasa (4/3/2025).
Permasalahan itu antara lain deforestrasi akibat pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan industri pertambangan, berkebunan maupun PSN, pembabatan hutan mangrove untuk reklamasi pembangunan proyek, bencana alam banjir dan longsor, kerusakan pesisir laut, pulau-pulau kecil, ekosistem laut, sungai serta danau, pembatasan wilayah tangkap ikan laut, pencemaran udara dan air, menyalahi tata ruang dalam menjalankan proyek, melakukan penanaman sawit di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS).
Belum lagi katanya soal tumpang tindih tanah dan ketidakjelasan tapal batas tanah berdampak pada kriminilasi, penangkapan dan pemenjaraan petani, konflik lahan transmigrasi dengan perkebunan sawit, pengelolaan perkebunan di luar Hak Guna Usaha (HGU), tidak terimplementasi plasma, konflik pengelolaan koperasi dengan pihak perkebunan sawit, mall administrasi perizinan perkebunan sawit hingga masalah kesehatan dan keselamatan (K3) bagi buruh dalam kawasan industri pengolahan nikel, semua ini disebabkan eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali menyebabkan konflik agraria dimana-mana.
Ia menyebut, hingga kini, berbagai upaya Pemda telah dilakukan guna menyelesaikan permasalahan agraria ini, namun belum menemui titik penyelesaian yang berarti bagi kehidupan manusia maupun lingkungan.
Ia berharap agar pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini melibatkan langsung pihak instansi terkait Badan Agraria Tata Ruang dan Pertanahan (ATR/BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dinas atau badan terkait lainnya sehingga saat Satgas bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya dan tidak menimbulkan permasalahan baru. (afd/*)