PT Vale Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan dengan Prinsip 3P

MAKASSAR, beritapalu | PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam bisnis pertambangannya menerapkan prinsip 3P sebagai acuan, yakni People, Planet dan Profit. Itu disampaikan Chief Human Capital Officer (CHCO) PT Vale, Adriansyah Chaniago, saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait peran pengusaha dalam membangun perekonomian Sulawesi Selatan.
Diskusi bersubtema ‘Sinergi Pengusaha dan Pemerintah Menghadapi Transisi Energi yang Berkeadilan’ itu digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, di Hotel Claro Makassar dan menjadi rangkaian Raker dan Konsultasi Provinsi Apindo Sulsel yang dibuka Sekdaprov Sulsel, Jufri Rahman.
Hadir pula Ketua Bidang Organisasi DPN APINDO Anthony Hilman, Ketua Apindo Sulsel Suhardi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) Hendra Sinadia, Deputi Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sulawesi Selatan Ricky Satria serta Direktur Pengawasan OJK, Budi Susetyo, Director of External Relation & Corporate Affairs PT Vale Indonesia Endra Kusuma, serta para pengurus dan ketua asosiasi usaha di Sulawesi Selatan.
Adriansyah mengatakan, sektor pertambangan dan industrinya harus berjalan dengan mengikuti prinsip-prinsip berkeadilan. Untuk itu, tambang harus memberi manfaat untuk manusia, masa depan dan profit yang dihasilkan juga digunakan untuk melestarikan lingkungan.
Menurutnya, keadilan dalam industri pertambangan bisa terjadi jika menjalankan konsep sustainability.
“Kita sejak dulu sudah punya prinsip 3P yakni People, planet and profit. Selain kejar profit, kita harus perhatikan people dan planet, atau lingkungan sebelum fokus ke ekonomi. Kalau kita terapkan ketiganya, maka prinsip keadilan bisa kita dapatkan,” ungkap Adriansyah.
Dia menjelaskan, demi mewujudkan transisi energi yang berkeadilan itu, PT Vale telah menggunakan energi hijau berupa tiga pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas total 365 Megawatt.
“Energi dari tiga pembangkit ini digunakan untuk industri yang bisa menghasilkan sekitar 70 ribu ton nikel matte (rata-rata per tahun). Hanya saja, tantangannya adalah belum tentu power plan seperti itu (PLTA) ada di semua daerah,” ungkap Adriansyah.
Menurutnya, mining adalah sektor yang paling banyak membutuhkan energi dan lebih banyak menghasilkan limbah, karena aktivitasnya berada pada fase upstream. “Misalnya, nikel yang kita olah ini jenis laterite, kandungan nikelnya sekitar 1,7 atau 1,8 persen. Sisanya menjadi limbah. Berbeda dengan industri yang berada di downstream, seperti pabrik kendaraan EV, baterai, itu limbahnya lebih sedikit,” jelasnya.
Karena itu, untuk mewujudkan industri pertambangan mineral menjadi adil, maka harus menjalankan prinsip-prinsip sustainable atau keberlanjutan.
Adriansyah merinci bagaimana PT Vale menjalankan nilai-nilai People, Planet and Profit. Misalnya dengan menghormati bumi, PT Vale tetap menjaga kejernihan Danau Matano di dekat area operasi selama lebih dari 50 tahun terakhir.
Tak sampai disitu saja, PT Vale juga melakukan rehabilitasi lahan hutan secara progresif di dalam dan di luar area konsesi, yang luasnya 3 kali lipat dari total bukaan lahan eksplorasi perusahaan. Aksi penghijauan di luar area konsesi dilakukan dengan melakukan reforestasi di 17 daerah di Sulsel, 6 daerah di Sultra, 2 daerah di Sulteng, 3 daerah di Jabar dan 2 daerah di Bali.
Upaya PT Vale tersebut mendapat pengakuan berupa Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Penghargaan Good Mining Practices dari Kementerian ESDM.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) Hendra Sinadia mengungkapkan, harus diakui pertambangan adalah sektor yang selama ini membuat ekonomi Indonesia tetap bertahan saat berada di masa sulit.
Ketua Komite Tambang dan Mineral Apindo Bidang ESDM ini menjelaskan, saat zaman Covid-19 misalnya, sektor tambang tetap tumbuh dan menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi berkelanjutan.
“Waktu krisis keuangan global tahun 2008, banyak negara yang defisit keuangan. Indonesia tidak defisit, karena sektor tambang,” ungkap dia.
Hendra juga menjelaskan, kue pendapatan hasil tambang untuk negara dalam bentuk pajak, PNBP, royalti, bagi hasil, persentasenya sangat besar. “Berapa besar sih kue bagi hasil tambang ini ke pemerintah? kalau dari hasil survei yang pernah kita lakukan beberapa tahun lalu, itu besarannya 65 persen ke pemerintah. Bahkan sekarang bisa jadi 70-75 persen,” ungkap dia.
Belum lagi, berbagai aksi perusahaan tambang yang membangun infrastruktur pendukung. “Saya ingat, waktu masih zaman INCO, perusahaan INCO bangun jalan, jembatan, bendungan hingga bandara. Kita bisa bayangkan, saat itu, saat infrastruktur jalan di daerah belum memadai, tapi jalanan di Sorowako sudah mulus,” ungkapnya. (afd/*)