PALU, beritapalu | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin Sekretaris, Benny Jozua Mamoto melakukan supervisi dan monitoring ke Polresta Palu untuk melihat dan mendengarkan langsung perkembangan penanganan perkara yang mengakibatkan tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan (BA) meninggal dunia.
Tak hanya mendengarkan penjelasan, pengawas eksternal yang dibersamai anggota Kompolnas Poengky Indarti dan Kepala Sekretariat Kompolnas IJP Musa Tampubolon juga melihat langsung tahanan di Polresta Palu. Mereka didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Selasa (1/10/2024).
“Kami dari Kompolnas, dari pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Benny Jozua Mamoto kepada sejumlah wartawan di loby Polresta Palu.
Pertama sebut Benny, pihaknya menerima paparan penanganan kasus yang dilaporkan istri almarhum. Kedua, penanganan dugaan penganiayaan kepada almarhum (BA).
“Kami sudah melihat langsung TKP nya di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi” jelas Sekretaris Kompolnas ini.
Menurutnya, ini adalah wujud transparansi dari pihak Polda Sulteng dengan kehadiran pihak eksternal.
“Kami mengapresiasi dengan langkah cepat, maka kasusnya dapat terungkap. Dari yang semula ditangani Polresta diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan efektif, komprehensif dan lebih cepat lagi.” terang Benny.
Ia menambahkan, hal yang diapresiasi dimana beriringan proses etik sedang dilakukan, proses pidana juga sedang berjalan.
“Marilah nanti kita tunggu hasilnya, sidang etik putusannya apa, sidang pidana terbuka untuk umum tentunya semua bisa mengikuti apa yang terjadi kepada almarhum,” ujar Benny.
Satu hal sela Benny, bahwa untuk membuktikan penyebab kematian harus dilakukan ekshumasi autopsi jenazah. Karena yang dilakukan waktu lalu hanyalah visum luar. Langkah ini perlu ditunggu.
“Kami mendengar langkah ini akan sesegera mungkin karena ada keterbatasan waktu, nanti jenazah terlanjur kondisinya rusak sehingga menyulitkan dalam autopsi.” tandasnya.
Sekali lagi ia menyampaikan apresiasinya pada kerja Polda Sulteng dan jajaran serta kerja keras Kapolresta Palu untuk menuntaskan kasus ini. (afd/*)