PALU, beritapalu | Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menunjuk Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Palu.
Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali mencalonkan diri untuk maju sebagai calon Wali Kota Palu pada Pilkada Serentak dan telah memasuki tahapan masa kampanye.
Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Gubernur Sulteng Nomor 100.1.4.2/1109/ro.Pemkotda perihal Penunjukan Pelaksana Harian Wali Kota Palu tertanggal 24 September 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Palu.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan Cuti Di Luar Tanggugan Negara yang dijalani oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, guna mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan Wali Kota sampai dengan dikukuhkannya Penjabat Sementara Wali Kota, maka ditunjuk Pelaksana Harian Wali kota Palu.
Dengan surat penunjukan tersebut, terhitung mulai 25 September 2024 pelaksanaan kegiatan harian Wali Kota Palu akan dilaksanakan oleh Irmayanti Pettalolo. (afd/*)