Pemprov Sulteng Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

PALU, beritapalu | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemprov Sulteng, menandakan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penyerahan opini WTP dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido, dan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, beserta unsur Forkopimda Sulteng, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan BPK Perwakilan Sulteng atas kerja sama dan bimbingan yang telah diberikan.
“Alhamdulillah, opini WTP ini kembali dapat kita pertahankan. Ini adalah hasil kerja keras bersama,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang perlu terus ditingkatkan.
Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah dengan semangat kerja keras, keikhlasan, dan cinta terhadap Sulawesi Tengah.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. (afd/*)