OJK Luncurkan Buku Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia sebagai acuan minimum bagi bank untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi berbasis kecerdasan artifisial. Panduan ini bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan AI menghasilkan manfaat optimal sambil menjaga manajemen risiko yang efektif dan terkendali.
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan siklus hidup AI. Siklus tersebut mencakup inisiasi dan perancangan model AI, pengujian dan implementasi teknologi, dan evaluasi dan audit berkala untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.
Panduan ini didasarkan pada prinsip dasar AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, selaras dengan norma Indonesia dan standar internasional.
Dian menyebutkan tiga prinsip nilai utama yang menjadi fondasi tata kelola AI, yakni : keandalan (reliability), akuntabilitas (accountability), dan pengawasan manusia (human oversight): Kehadiran manusia sebagai pengawas menjadi syarat mutlak dalam penerapan AI yang layak dipercaya.
Panduan ini juga mencakup elemen penting yang perlu diintegrasikan, yaitu Sumber daya manusia, melibatkan kebijakan, prosedur, serta manajemen risiko dan kepatuhan, dan harus transparan, aman, dan adaptif terhadap risiko.
Panduan disusun berdasarkan berbagai peraturan, seperti: UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK); UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peraturan terkait dari OJK serta regulasi global, termasuk The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), Office of the Comptroller of the Currency (OCC) di AS, dan Artificial Intelligence Act di Uni Eropa.
Dian menekankan bahwa dukungan pelaku industri perbankan menjadi kunci dalam mewujudkan penerapan AI yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menegaskan bahwa integrasi AI bukan sekadar transformasi teknologi, tetapi mencerminkan perubahan budaya dan pola pikir organisasi.
“Mengintegrasikan AI mencerminkan transformasi struktural. Dibutuhkan kerangka kerja strategis, budaya inovatif, serta perhatian terhadap aspek etika dan berkelanjutan,” tutur Dian.
OJK optimistis bahwa kecerdasan artifisial dapat menjadi enabler yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif. (afd/*)