Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara

PALU, beritapalu | Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Palu. Dalam operasi yang dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Senin dini hari (21/4/2025), polisi berhasil menyita 20 kilogram sabu, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang mengungkap 4 kilogram sabu pada 8 April lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025), Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkap bahwa pengungkapan ini melibatkan dua tersangka baru, yakni AM (38), warga Silae Palu, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa Palu. Mereka diduga berperan dalam peredaran narkoba lintas negara, dengan sabu yang dikirim dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Palu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, MZ, kami berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap dua pelaku lainnya dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu,” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Sabu yang diamankan diketahui berada di bawah kendali seorang wanita berinisial FT, yang hingga kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan instruksinya, 5 kilogram sabu rencananya akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin, sementara 15 kilogram lainnya masih belum diketahui tujuannya.
Selain narkoba, polisi turut menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk 1 unit mobil Mitsubishi Expander, 1 buah ponsel, 1 lembar karung, serta 2 tas tempat penyimpanan sabu.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa pemilik utama dari sabu tersebut, baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, berasal dari satu sumber, yaitu seseorang berinisial AS, warga Palu yang kini masih dalam pencarian. AS diketahui berperan sebagai pengendali utama peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“Sesuai pengakuan tersangka MZ, 4 kilogram sabu yang sebelumnya diamankan merupakan sisa dari total 16 kilogram sabu yang telah beredar di sejumlah wilayah, termasuk Kota Palu, Poso, dan Morowali,” ungkap Kombes Pol. Pribadi.
Ia juga menyoroti garis pantai Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menggunakan berbagai moda transportasi laut.
“Upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai untuk menekan penyelundupan sabu ke wilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang. “Kami berharap masyarakat, termasuk para jurnalis, dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang bermanfaat,” pungkas Kombes Pol. Pribadi. (afd/*)