Pemerintah Kota Palu Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

PALU, beritapalu | Pemerintah Kota Palu menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Laporan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo di aula kantor BPK Sulawesi Tengah, Kamis (27/3/2025).
Penyerahan laporan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek keuangan daerah, termasuk realisasi anggaran, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
“Kami berharap proses ini dapat semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Wakil Wali Kota.
Penyerahan laporan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjaga pengelolaan keuangan yang sesuai dengan regulasi serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (afd/imr/*)