JAKARTA, beritapalu | Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2025-2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan dalam berbagai rangkaian kegiatan dimulai dari Monumen Nasional (Monas) dan berlanjut ke Istana Negara.
Presiden Prabowo menyatakan, ini adalah momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya terjadi pelantikan serentak kepala daerah dari 481 wilayah di Indoensia.
“Ini menunjukkan betapa besar bangsa kita. Demokrasi di Indonesia tidak hanya hidup, tetapi juga berkembang secara dinamis,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo mengingatkan, kemenangan dalam pemilihan bukan sekadar pencapaian politik, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala daerah menurutnya adalah pelayan rakyat. Mereka harus membela kepentingan masyarakat dan berjuang untuk kehidupan yang lebih baik.
Usai dilantik, Hadianto dan Imelda menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan seluruh program yang telah dituangkan dalam visi dan misinya.
Setelah seremonial pelantikan tersebut, keduanya tidak segera kembali ke Kota Palu, karena harus mengikuti retreat di Akmil Magelang sebagai pembekalan yang bertujuan memperdalam wawasan kepemimpinan dan manajerial dalam menjalankan pemerintahan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyambut gembira pelantikan ini dan berkomitmen untuk mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. Keduanya rencananya akan memimpin rapat perdana Pemerintah Kota Palu pada 3 Maret 2025 mendatang.
Rapat ini akan menjadi momentum awal bagi mereka untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Palu.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi karir politik keduanya, tetapi juga sebagai harapan baru bagi masyarakat Kota Palu untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju di masa mendatang. (afd/imr/*)