PALU, beritapalu | Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyatakan, longsor yang terjadi di Kawasan pertambangan galian C di Kelurahan Loli pada Rabu (13/2/2025) menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasionalnya.
Evaluasi itu diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat terutama yang berada di sekitar lokasi dan juga daerah.
“Sejak siang tadi saya mendapatkan informasi mengenai longsor di areal pertambangan galian C di Kelurahan Loli. Ini perlu perhatian serius, longsor yang membahayakan jiwa di belakang SDN Kelurahan Loli Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Ini bahaya kalau tidak lekas direspon,” tulis Aristan di akun media sosialnya, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, ini mestinya menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasi pertambangan galian C di pesisir barat Teluk Palu, agar ada penataan yang meminimalisir dampak negatif dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah.
“Karena itu saya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain, Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Sekda Provinsi, Inspektur Tambang, Kadis ESDM dan Sekdis DLH Provinsi Sulteng,” lanjutnya.
Ia mengaku, Komisi III DPRD Provinsi Sulteng akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. Sekdaprov juga disebutnya telah berkoordinasi dengan BNPB untuk merespon situasi bencana di lapangan. Begitu juga dengan Inspektur Tambang sudah menghubungi pihak perusahaan dan segera ke lapangan merespon situasi terakhir.
Bersama Inspektur pertambangan, Aristan menyebut juga sudah diusulkan agar Pemda segera membentuk tim terpadu utk mengevaluasi kinerja perusahaan tambang di Kota Palu dan Kabupaten Donggala secara menyeluruh.
“Semoga tim ini bisa cepat terbentuk agar dapat melaksanakan tugas segera,” harapnya.
Aristan juga mengaku telah dihubungi bahwa terkait evaluasi perizinan nanti akan dikoordinasikan dengan PTSP dan Dinas ESDM, karena maslaah itu menjadi area kewenangannya, DLH menangani dan bertanggung jawab pada aspek pengelolaan lingkungan hidupnya.
“DLH berjanji akan melakukan koordinasi dan peninjauan lapangan,” imbuhnya. (afd)