Sekkot Palu, Irmayanti menyampaikan sambutan pad aTax Gathering KPP Palu, Rabu (5/2/2025). (Foto: Prokopim Stda Kota Palu/Jufri)
Sekkot Palu, Irmayanti menyampaikan sambutan pad aTax Gathering KPP Palu, Rabu (5/2/2025). (Foto: Prokopim Stda Kota Palu/Jufri)

Pemkot Palu Harap Tax Gathering Jadi Stimulan Peningkatan PAD

PALU, beritapalu | Pemkot Palu berharap, kegiatan Tax Gathering yang digelar Kantor Pajak Pratama Palu (KPP) dapat menjdi stimulan bagi peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD).

Harapan itu disampaikan Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo saat menghadiri kegiatan tersebut di KPP Palu, Rabu (5/2/2025).

Sekkot menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Untuk penerimaan negara dan pendapatan daerah, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi bersama stakeholder. Koordinasi dan komunikasi merupakan hal esensial dalam mengelola penerimaan daerah dan negara. Oleh karena itu, saya mengapresiasi terselenggaranya Tax Gathering ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran serta pelaporan pajak di Kota Palu dan Sulawesi Tengah,” ujar Sekkot.

Sekkot Irmayanti berharap acara ini dapat menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek perpajakan, terutama terkait Pajak Penghasilan (PPh), guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang optimal.

Sekkot juga mengingatkan seluruh wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2024, tanpa menunggu batas akhir pelaporan.

“Jangan menunggu deadline baru dilaporkan. Kalau bisa sekarang, kenapa harus menunggu hari esok?” tegasnya.  (afd/imr/*)

Berita Terkait