PALU, beritapalu | Untuk memastikan keamanan, kesehatan dan kelayakannya, Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams mengecek kondisi tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palu Polda Sulteng, Selasa (21/1/2025).
Kapolresta Palu yang saat itu didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan anggota yang bertugas di Rutan, melhat langsung satu per satu kondisi ruang tahanan termasuk fasilitas sanitasi dan kesehatan yang tersedia bagi para tahanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahanan mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan standar hak asasi manusia, termasuk dalam hal kesehatan dan kebersihan,” ujar Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolres juga berinteraksi langsung dengan para tahanan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi. Beberapa tahanan menyampaikan keluhan terkait kondisi kesehatan dan fasilitas yang ada. Kapolres berjanji akan menindaklanjuti setiap keluhan yang ada dan memastikan perbaikan segera dilakukan.
Tak hanya Rutan, Kapolresta juga mengecek langsung sejumlah ruang pelayanan publik di Polresta Palu, mulai dari Kantor penjagaan Lantas, ruang pelayanan ruang pelayanan SKCK hingga kantor pelayanan penerbitan SIM Satpas Polresta Palu.
Kombes Abrahams mengatakan, pengecekan itu sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik dilingkungan Polresta Palu.
‘Pengecekan pelayanan publik ini kita lakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dari Polresta Palu kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan,” kata Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu juga menyampaikan pada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan Laporan Polisi maupun penerbitan SIM, agar langsung menghubungi nomor kontak yang sudah dicantumkan pada banner yang diletakkan di lokasi pelayanan pada Polresta Palu, jika ada keluhan dalam pelayanan kepolisian.
Ia menekankan kepada personel pelayanan Polresta Palu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seusi Standar Operrasiona (SOP) dan mengutamakan pelayanan yang humanis sehingga masyarakat terbantu.
“Utamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya. (afd/*)