PALU, beritapalu | Meskipun debat publik kedua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sedikit berbeda dari debat pertama, namun Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid mengaku tidak menemukan pelanggaran atas keduanya. Ia bahkan menilai, debat publik yang digelar KPU Kota Palu di Palu, Kamis (7/11/2024) malam menuai sukses, aman, lancar dan tertib serta edukatif.
Agussalim menyatakan apresiasinya atas sukses tersebut. Menurutnya, selain menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya, debat tersebut menjadi edukasi penting bagi warga dalam berdemokrasi.
Dalam pandangannya, para pasangan calon telah memanfaatkan momen debat ini untuk memaparkan visi dan gagasan melalui Platform Penyebaran Gagasan Calon (PCBC), yang membantu mereka tampil optimal dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi publik.
“Tapi kalau bisa berharap agar dipertajam lagi sehingga para pemilih bisa lebih memahami program-program yang disajikan setiap calon,” ujar Agussalim usai mengikuti debat itu, Kamis (7/11/2024) malam.
Terkait soal pelanggaran, Agussalim mengaku tidak menemukannya selama dua putaran debat publik yang telah dilaksanakan KPU Kota Palu.
“Alhamdulillah, semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Kami berharap debat berikutnya tetap berlangsung kondusif dan memberikan edukasi yang lebih tajam kepada masyarakat,” tambahnya.
Menjelang debat putaran ketiga, Agussalim mengungkapkan harapannya agar para pasangan calon semakin fokus dalam memaparkan visi, misi, dan program, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih matang dan terhindar dari pengaruh negatif praktik-praktik yang menyalahi aturan menjelang hari pemilihan.
Agussalim juga memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam menyelenggarakan debat tersebut, dan mendorong peningkatan pelatihan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru dilantik agar lebih maksimal dalam bersinergi dengan pengawas TPS di lapangan.
Soal ikla layanan masyarakat masyarakat yang tidak terlihat di dalam venue selama debat, , Agussalim menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi substansi dari debat publik tersebut. (afd)