PALU, beritapalu | Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng dipimpin Bripka Syamsuddin menggagalkan rencana tawuran geng motor dan menyita sejumlah senjata tajam di Jalan Rono, Palu Barat, Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu, petugas yang melakukan patroli rutin mendapati tujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua senjata tajam berupa satu buah samurai berwarna merah dan satu golok sisir (gosir) yang diyakini akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari menegaskan, langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah khususnya wilayah kota Palu dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
AKBP Sugeng Lestari menjelaskan pihaknya selalu berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti ini.
“Kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut. Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat, pungkasnya. (afd/*)