KPU Kota Palu Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024 di Palu, 13 – 15 Oktober 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, yaitu Idrus, Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Alfagih Mugaddam Al-Habsyi, dan Haris Lawisi, serta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Azlinah.
Rapat dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Sejumlah materi penting terkait pelaksanaan pemilihan dipresentasikan pada kegiatan tersebut, di antaranya tata cara penyusunan keputusan KPU oleh Biro Hukum KPU RI, penanganan pelanggaran administrasi oleh Anggota KPU Provinsi Darmiati, serta kebijakan pemungutan suara oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Christan Adi Urowo.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil, pengisian formulir pemungutan dan perhitungan suara, serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024.
Materi mengenai peran Bawaslu dalam pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemungutan dan perhitungan suara juga menjadi sorotan dalam rapat ini, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan KPU Kota Palu dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil dan berkualitas, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah. (afd/ kota-palu.kpu.go.id)