PALU, beritapalu | Rico Andi Tjajo Djanggola dan Moh Anugrah Pratama resmi menyandang status sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu periode 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Jumat (27/9/2024).
Pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Palu ini dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu, Akbar Isnanto.
Rico Djanggola mengatakan, pengambilan sumpah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Amanah yang telah dipercayakan baik dari pimpinan partai politik maupun masyarakat Kota Palu saat pemilihan legislatif 2024, sebagai pimpinan DPRD, akan dijalankan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Ia mengaku ini bukanlah hal yang mudah dan dipastikan akan berhadapan dengan jalan terjal. Meski begitu, ia akan membangun sinergitas dan konsolidasi bersama Pemerintah Kota Palu agar bisa bergerak lebih cepat dan solid dalam membangun Kota Palu lebih baik lagi.
Selama lima tahun ke depan, sejumlah agenda sudah menghadang. Ia mengaku itu menjadi tantangan sendiri untuk berkontribusi positif, khususnya dalam pelaksanaan fungsi DPRD Kota Palu, antara lain pembentukan Perda, pengawasan, dan anggaran.
“Dalam kesempatan ini, kami akan melakukan konsolidasi secara menyeluruh kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, guna menyatukan persepsi dalam mengatasi beragam problematika yang ada di Kota Palu,” ujarnya.
Rico Djanggola terpilih jadi anggota DPRD Kota Palu dari Partai Gerindra, sedangkan Moh Anugrah Saputra dari partai Nasdem.
Rapat paripurna itu dihadiri Plh Wali Kota Palu Irmayanti Pettalolo, perwakilan Pemprov Sulteng, Forkopimda Kota Palu, Ketua KPU Palu Idrus bersama komisioner, sejumlkah perwakilan OPD Pemkot Palu,dan 26 Anggota DPRD Kota Palu, serta sejumlah pimpinan partai politik. (afd/*)