PALU, beritapalu | Barisan Lawyers Sangganipa (Balas) melaporkan salah satu akun media sosial yang diduga pendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng ke polisi karena dinilai merendahkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Rusdy Mastura-Agusto.
Penilaian merendahkan itu diungkap dengan perkataan “Mana Sangganipa, Cuki Mai Dorang” sebagaimana video yang beredar di berbagai platform media social.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan resminya membenarkan adanya laporan dari Balas tersebut.
“Iya sudah masuk surat pengaduan dari Barisan Lawyers Sangganipa, tertanggal 2 September 2024,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Jumat (6/9/2024).
Sugeng mengaku sudah mengecek dan surat laporan dimaksud sudah berada di tangan penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng. Tim penyidik katanya masih mempelajari dan menyusun rencana tindak lanjut.
“Saya pastikan penyidik akan bekerja secara professional, bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)yang ada” tandas Sugeng.
Menyikapi video yang beredar sejak tanggal 29 Agustus 2024 itu, AKBP Sugeng Lestari yang juga Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Wakasatgas Humas itu juga mengajak, seluruh elemen masyarakat sekiranya bisa menahan diri dan menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2024. (afd/*)