PALU, beritapalu | Ruas jalan Palu-Donggala, terutama di sekitar Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu dilanda banjir akibat hujan deras, Minggu (1/9/2024).
Lokasi yang kerap menjadi langganan banjir saat hujan tersebut adalah lintasan perusahaan yang menggunakan bahu jalan ruas jalan Nasional , tepatnya di perbatasan Kelurahan Buluri dan Kelurahan Watusampu Kota Palu.
Banjir berulang yang membawa material itu menutupi jalan dan mengakibatkan antrean kendaraan mencapai lima kilometer. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk memindahkan material yang menutupi jalan.
Air berwarna coklat tua dengan membawa sedimentasi meterial bercampur bebatuan diduga kuat berasal dari lokasi IUP tampang Galian C yang telah mengalami deforestasi dan erosi, debit air yang terus meningkat ditambah tidak adanya daya dukung drainase yang memadai.
Efan (32), warga Banawa, Donggala jalan yang terjebak kemacetan mengeluhkan kondisi jalan ruas Palu-Donggala. Kondisi ini terus terjadi setiap hujan melanda di sekitar Palu-Donggala Donggala. Pemerintah katanya seakan tidak peduli dengan kondisi jalan tersebut.
”Kondisi ini sering terjadi di saat hujan, kalo terik matahari malah berdebu dan jalan dipenuhi sisa material tambang, sangat membahayakan pengguna jalan ” keluh Efan seperti dilansir dari Portal Sulawesi.
“Bencana banjir yang terus berulang ini sebenarnya harus menjadi peringatan bagi kita semua bahwa daya tampung dan daya dukung lingkungan di sepanjang pesisir Palu Donggala sudah tidak memadai lagi untuk diberikan izin pertambangan,” kata Upik, Koordinator JATAM Sulteng.
Menurut Alumni Fakultas Hukum Untad itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala seharusnya sudah mengambil Tindakan nyata dengan berulangnya bencana banjir ini. Ia menegaskan, para pihak harus melakukan evaluasi seluruh konsesi izin pertambangan yang saat ini beroperasi.
“Selain evaluasi harus melakukan audit lingkungan terkait daya tampung dan daya dukung lingkungan di sepanjang pesisir Palu Donggala akibat kegiatan pertambangan,” terang Upik.
Jatam Sulteng mendesak Pemerintah bertangggungjawab terkait hal ini. “Karena jelas izinnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” kata Upik.
Senada dengan itu, Yusman, Aktivis Walhi Sulteng menuturkan bahwa banjir di Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Minggu (1/09/2024) terjadi akibat padatnya aktivitas tambang galian C
“Walhi Sulteng mempertanyakan progres pertemuan Wali Kota Palu dengan pengusaha tambang yang beroperasi di Kota Palu bulan lalu,” kata Yusman dengan nada tanya.
Walhi Sulteng meminta Gubernur Sulteng dan Walikota Palu, Bupati Donggala agar serius menangani tambang galian C di sepanjang Palu Donggala.
“Ini tambang-tambang seperti kebal hukum. Padahal dekat sekali dengan kantor Pemerintah Kota Palu, DLH Sulteng dan Gubernur, ada apa ini? masyarakat setiap hari mengeluh debu dan hujan mengeluhkan banjir,” kesal Yusman. (afd/*)