BALI, beritapalu | Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mitigasi perubahan iklim dengan menggelar dan memimpin konferensi bertajuk “Indonesia’s Climate Change Mitigation Efforts in the Energy Sector” di The Sakala Resort, Bali, 5-7 Agustus 2024. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Asia Pacific Broadcasting Union (ABU) Summit 2024.
Sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia menyadari pentingnya transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selama ini, sektor energi yang didominasi oleh penggunaan bahan bakar fosil menjadi fokus utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Konferensi ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya melalui inovasi di sektor energi. Beberapa topik utama yang akan dibahas meliputi dekarbonisasi sektor pendingin, jalur menuju emisi nol bersih, peningkatan efisiensi energi, dan dekarbonisasi sektor bangunan.
Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi/ EBTKE) Kementerian ESDM, Prof Eniya Listiani Dewi membuka konferensi dengan menyampaikan pidato utama mengenai strategi mitigasi perubahan iklim Indonesia di sektor energi.
Dalam kesempatan ini, Eniya Listiani Dewi juga meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pendinginan (NCAP) dan Dokumen Panduan Audit Kerja Energi Paket Pendingin Air Sejuk atau Chiller.
“Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 32% hingga 43% pada tahun 2030. Namun kita juga membutuhkan investasi sebesar $55 miliar guna mencapai mencapai emisi nol bersih pada tahun 2030,” papar Eniya Listiani Dewi.
Eniya Listiani Dewi menambahkan, guna mempermudah investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rencananya akan mengeluarkan Peraturan No 11/2024 untuk mempercepat pengembangan infrastruktur listrik, dengan prioritas pada produk domistik.
Peraturan ini diharapkan bisa mengatasi isu konten lokal, khususnya dalam proyek energi terbarukan, seperti panel surya.
“Kami akan meluncurkan aturan ini besok, dan konferensi ini adalah langkah nyata dalam mencari upaya guna mencapai target tersebut,” jelas Eniya.
Proyek Energi Bersih
Eniya juga memberikan catatan penting bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penurunan emisi melalui berbagai program energi bersihnya terutama sejak diimplementasikannya Peraturan Pemerintah No.33/2023 tentang Konservasi Energi.
Sehingga semua sektor energi, baik itu industri, penyedia jasa energi, transportasi, sektor gedung, bahkan pemerintah daerah hingga pusat, diserukan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.
Salah satu capaian lainnya yang menurutnya sangat signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) & Label Tanda Hemat Energi (LTHE), Indonesia telah berhasil melakukan penghematan energi sebesar 2,07 TWh, penghematan biaya listrik sebesar IDR 3 triliun, dan pengurangan emisi sebesar 2,18 juta ton CO2 (EBTKE, 2003). (afd/*)