PALU, beritapalu | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu selama 2023 mengalami defisit sebesar Rp144,19 miliar. Angka itu diperoleh dari selisih pendapatan dengan belanja selama periode tersebut.
Jumlah defisit tersebut disebutkan Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaemapada Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Sabtu (13/7/2024).
Rapat Paripurna itu beragendakan Penjelasan Wali Kota Palu mengenai Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Asisten Husaema membacakan sambutan tertulis Wali Kota, Hadianto Rasyid.
Menurutnya, penyusunan APDB itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Asisten menyatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2023, telah disampaikan oleh BPK Perwakilan provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 12 Mei tahun 2024 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Dengan demikian Pemerintah Kota Palu berhasil mempertahankan Opini WTP tersebut untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” kata asisten.
Menurut asisten, prestasi dalam mempertahankan opini tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari jajaran legislatif maupun eksekutif yang akan senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Palu.
Laporan pertanggungjawaban ini, kata asisten memuat realisasi pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi dari rencana yang telah ditetapkan dan disajikan dalam bentuk perangkaan.
Perangkaan atas realisasi pendapatan dan belanja selama tahun anggaran 2023 disajikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah sebagaimana telah disampaikan kepada DPRD Kota Palu.
Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, secara keseluruhan meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan setelah perubahan dianggarkan sebesar sekitar Rp1.529.217.858.498,00 dan direalisasikan sebesar Rp1.469.308.277.706,32.
- Belanja setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.693.833.414.190,00 dan direalisasikan sebesar Rp1.613.498.345.228,00.
- Defisit setelah perubahan sebesar Rp164.615.555.692,00, dengan realisasi sebesar Rp144.190.067.521,68.
- Penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp173.615.555.692,00 dengan realisasi sebesar Rp173.615.555.691,95.
- Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp9.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp8.000.000.000,00.
- Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp164.615.555.692,00 dengan realisasi sebesar Rp165.615.555.691,95.
Asisten mengungkapkan, pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp21.425.488.170,27.
Silpa tersebut bersumber dari anggaran yang peruntukannya tidak bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain. Antara lain yakni dana sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru, bantuan operasional penyelenggaraan paud, bantuan operasional kesehatan, bantuan operasional KB, bantuan operasional administrasi kependudukan.
Kemudian, cukai hasil tembakau rokok, dana bantuan operasional sekolah, kas BLUD, kas kapitasi,dana alokasi khusus fisik, dana kelurahan, bantuan operasional kesetaraan, dana insentif daerah, bantuan operasional P2UKM. (afd/imr/*)