NEW YORK, beritapalu | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan prinsip-prinsip global untuk integritas informasi di New York, Senin (24/6/2024) waktu setempat.
“Dunia harus mengatasi bahaya yang disebabkan oleh penyebaran kebencian dan kebohongan online dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Sekjen PBB, António Guterres dalam acara peluncuran itu.
Berbicara satu tahun setelah peluncuran laporannya mengenai integritas informasi di platform digital, Sekjen Guterres mengajukan kerangka kerja untuk tindakan internasional yang terkoordinasi untuk membuat ruang informasi menjadi lebih aman dan berperikemanusiaan, salah satu tugas yang paling mendesak saat ini.
Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian dan risiko lain terhadap ekosistem informasi memicu konflik, mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, serta merusak kesehatan masyarakat dan aksi iklim.
Pertumbuhan risiko ini sekarang didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang tersedia, sehingga meningkatkan ancaman terhadap kelompok-kelompok yang sering menjadi target di ruang informasi, termasuk anak-anak.
“Prinsip-prinsip Global PBB untuk Integritas Informasi bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam menuntut hak-hak mereka,” kata Sekjen Guterres.
“Pada saat miliaran orang terpapar narasi palsu, distorsi, dan kebohongan, prinsip-prinsip ini memberikan jalan yang jelas ke depan, yang berakar kuat pada hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan berekspresi dan berpendapat,” imbuhnya.
Kepala PBB mengeluarkan imbauan mendesak kepada pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, dan industri Humas untuk melangkah maju dan bertanggung jawab atas penyebaran dan monetisasi konten yang membahayakan.
Misi, operasi, dan prioritas PBB sendiri terancam oleh tergerusnya integritas informasi, termasuk upaya-upaya pemeliharaan perdamaian dan kemanusiaan yang vital. Dalam sebuah survei global staf PBB, 80% responden mengatakan bahwa informasi yang berbahaya membahayakan mereka dan masyarakat yang mereka bantu.
Konsultasi Indonesia tentang Integritas Informasi
Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan masukan dalam penyusunan Prinsip-prinsip tersebut melalui konsultasi yang diselenggarakan oleh United Nations Information Centre (UNIC) di Jakarta pada bulan Desember lalu.
Para peserta yang hadir termasuk pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perwakilan perusahaan media, jurnalis, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Diskusi ini menyoroti perlunya penegakan hukum dan etika, dukungan untuk media independen, dan program literasi digital. Pentingnya penelitian yang kuat tentang pengembangan AI yang inklusif dan pendidikan publik juga ditekankan.
Upaya kolektif sangat penting untuk menciptakan ruang informasi yang lebih aman, menegakkan kebebasan informasi, dan memberdayakan individu untuk melawan penyebaran informasi yang salah dan disinformasi, para peserta menyimpulkan.
Prinsip-prinsip global ini merupakan hasil dari konsultasi yang luas dengan negara-negara anggota, sektor swasta, pemimpin muda, media, akademisi, dan masyarakat sipil.
Rekomendasi
Rekomendasi dalam Prinsip-prinsip Global dirancang untuk mendorong ruang informasi yang lebih sehat dan aman yang memperjuangkan hak asasi manusia, masyarakat yang damai, dan masa depan yang berkelanjutan.
Usulan-usulan ini termasuk:
– Pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, media, dan pemangku kepentingan lainnya harus menahan diri untuk tidak menggunakan, mendukung, atau memperkuat disinformasi dan ujaran kebencian untuk tujuan apa pun.
– Pemerintah harus menyediakan akses informasi yang cepat dan tepat, menjamin lanskap media yang bebas, layak, independen, dan plural, serta memastikan perlindungan yang kuat bagi para jurnalis, peneliti, dan masyarakat sipil.
– Perusahaan teknologi harus memastikan keamananan dan privasi yang sudah terancang di semua produknya, di samping penerapan kebijakan dan sumber daya yang konsisten di berbagai negara dan bahasa, dengan perhatian khusus pada kebutuhan kelompok-kelompok yang sering menjadi target online. Mereka harus meningkatkan respons kritis dan mengambil langkah-langkah untuk mendukung integritas informasi seputar pemilu.
– Semua pemangku kepentingan yang terlibat di pengembangan teknologi AI harus mengambil langkah-langkah yang mendesak, segera, inklusif, dan transparan untuk memastikan bahwa semua aplikasi AI dirancang, digunakan, dan dimanfaatkan dengan aman, terjamin, bertanggung jawab, dan beretika, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
– Perusahaan teknologi harus memiliki model bisnis yang tidak bergantung pada iklan terprogram dan tidak memprioritaskan interaksi di atas hak asasi manusia, privasi, dan keamanan, sehingga pengguna memiliki pilihan dan kontrol yang lebih besar atas aktivitas online dan data pribadi mereka.
– Pengiklan harus menuntut transparansi dalam proses periklanan digital dari sektor teknologi untuk membantu memastikan bahwa anggaran iklan tidak secara tidak sengaja mendanai disinformasi atau kebencian atau melanggar hak asasi manusia.
– Perusahaan teknologi dan pengembang AI harus memastikan transparansi yang berarti dan mengizinkan para peneliti dan akademisi untuk mengakses data dengan tetap menghormati privasi pengguna, melakukan audit independen yang tersedia untuk umum, dan bersama-sama mengembangkan kerangka kerja akuntabilitas industri.
– Pemerintah, perusahaan teknologi, pengembang AI, dan pengiklan harus mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi dan memberdayakan anak-anak, dengan pemerintah menyediakan sumber daya untuk orang tua, wali, dan pendidik.
Latar belakang
Prinsip-prinsip Global PBB untuk Integritas Informasi berasal dari proposal dalam Our Common Agenda, laporan Sekretaris Jenderal tahun 2021 yang menguraikan visi untuk kerja sama global dan tindakan multilateral di masa depan. Prinsip-prinsip ini menjadi sumber daya bagi Negara-negara Anggota menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Masa Depan di bulan September. (afd/*)