PALU, beritapalu | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah bersama gabungan TNI/Polri melakukan penggerebekan di tempat yang disebutnya kampung narkoba yakni di Kecamatan Tatangan dan Kelurahan Kayumalue Kota Palu, Kamis (20/6/2024).
“Penggerebekan dilakukan di tempat-tempat yang diduga jadi tempat peredaran narkotika dibantu oleh Satpol PP, Kemenkumham Sulteng dan Kesbangpol,” jelas Plt Kepala BNNP Sulteng Masnawati Rahman.
Dia menjelaskan pada penggerebekan tersebut pihaknya telah mengamankan 18 orang yang diduga berstatus sebagai pengedar dan pengguna.
“18 orang itu ada satu perempuan yang nantinya diperiksa dan ditentukan proses hukumnya,” terangnya.
Dari hasil penggerebekan itu, BNNP Sulteng dan tim gabungan telah mengamankan barang bukti sebanyak 28 paket narkotika jenis sabu, timbangan, sejumlah alat isap sabu dan alat bukti lainnya.
“Semua barang bukti kami amankan dari beberapa lokasi yang kami gerebek,” ucapnya.
Selain melakukan penggerebekan, BNNP Sulteng bersama tim gabungan melakukan pengrusakan markas dan rumah yang diduga dijadikan tempat para pengguna narkotika.
Menurut Masnawati penindakan melalui penggerebekan tersebut akan masif dilakukan sehingga peredaran gelap narkotika di Sulteng bisa dikurangi. (afd/*)