PALU, beritapalu | Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan Monitoring Penyerapan Anggaran dan IKPA Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Muh Wahab Marawali, Kasubbag Keuangan dan BMN, Dyah Ayu Puspitasari, Serta Pengelola Keuangan Kantor Wilayah, Sabtu (23/3/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengelola Keuangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Operator di seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan diawali dengan pemaparan nilai capaian realisasi dan IKPA per 22 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pada tiap-tiap Satker atas deviasi pada halaman 3 DIPA yang belum terealisasi di bulan Maret.
Kepala Bagian Umum, Muh Wahab Marawali, menargetkan tanggal 26 Maret 2024 semua RPD yang disampaikan sudah masuk SPMnya ke KPPN sehingga tidak terdapat deviasi yang signifikan.
“Kita masih memiliki sisa 6 hari untuk menyelesaikan RPD di Triwulan I ini. Saya harap seluruh Satker dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan RPDnya,” ujar Wahab.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yaitu komitmen untuk mewujudkan good governance melalui pengelolaan anggaran dan kinerja yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Lebih lanjut, Dyah Ayu juga mengingatkan kepada seluruh Satker untuk segera menyiapkan RPD Triwulan II dengan memperhatikan target yang diberikan oleh Kanwil.
“Dalam penyusunan RPD Triwulan II, saya harap seluruh Satker memperhatikan target yang diberikan oleh Kanwil. Hal ini untuk memastikan pencapaian target kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat tercapai dengan maksimal,” imbuhnya.
Kegiatan monitoring ini ditutup dengan penekanan kepada seluruh Satker untuk memperkecil nilai deviasi secara signifikan. Hal ini penting untuk memastikan penyerapan anggaran dan IKPA Triwulan I Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. (afd/*)